Ini Aturan Baru PPKM Darurat yang Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Salah Satunya Soal Jam Operasional Pasar

- 21 Juli 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi pasar tradisional. Berikut aturan baru jam operasional pasar baru selama PPKM Darurat.
Ilustrasi pasar tradisional. Berikut aturan baru jam operasional pasar baru selama PPKM Darurat. /Seputar Tangsel/Sugih Hartanto

Dikatakan Jokowi, untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun.

Yang nantinya akan disalurkan berupa bantuan tunai, yaitu BST, BLT Desa dan PKH, serta bantuan sembako, kuota internet, dan subsidi listrik.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait, untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," ujar Jokowi.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x