Soroti Perpanjangan PPKM Darurat, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Jalankan UU Nomor 6 Tahun 2018

- 17 Juli 2021, 12:19 WIB
Forum Pimred PRMN
Forum Pimred PRMN /Dok. Pikiran Rakyat/

PR BOGOR - Forum Pimred PRMN menyatakan sikap terkait Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

Forum Pimred PRMN menilai jika PPKM Darurat Jawa - Bali yang diberlakukan masih jauh dari harapan.

Pasalnya, PPKM Darurat dinilai berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sementara kasus positif Covid-19 bertambah signifikan.

Baca Juga: Film Black Widow Raup Pendapatan Fantastis 200 Juta Dolar AS Secara Global

Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat 16 Juli 2021, mengumumkan bahwa pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali hingga akhir Juli.

PPKM Darurat di Jawa – Bali, yang telah diperluas ke beberapa daerah di luar Jawa – Bali, memiliki tujuan utama menurunkan angka positif (positivity rate) Covid-19.

Untuk menurunkan kasus Covid-19, mobilitas dan kegiatan masyarakat harus dibatasi. PPKM Darurat inilah wujudnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juli 2021: Sumarno Hilang, Nasib Andin Bagaiamana?

Atas kebijakan pemerintah yang telah berjalan sejak 3 Juli ini, Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menilai efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Halaman:

Editor: Nuzulia Rega


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x