Syarat Dapat Bansos PPKM Darurat Kota Bandung, Begini Kata Oded M. Danial

- 14 Juli 2021, 19:23 WIB
Walikota Bandung Oded M. Danial: Pemkot Bandung menyiapkan anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial di tengah PPKM Darurat pada 60 ribu warga Kota Bandung.
Walikota Bandung Oded M. Danial: Pemkot Bandung menyiapkan anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial di tengah PPKM Darurat pada 60 ribu warga Kota Bandung. /Dok Humas Kota Bandung

PR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, telah menyiapkan anggaran untuk merelisasikan bantuan sosial (bansos).

Sebagaimana dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari siaran pers humas Kota Bandung, pada Rabu 14 Juli 2021. Wali Kota Bandung, Oded M Danial, memastikan penyaluran bansos di masa PPKM Darurat, akan tepat sasaran dan optimal.

Dikatakan Oded, Pemkot Bandung telah menyiapkan program bansos untuk 60.000 warga di Kota Bandung.

Baca Juga: Trailer Film BLACKPINK: THE MOVIE Telah Dirilis, Klik di Sini untuk Beli Tiket Nontonnya

"Masing-masing menerima sebesar Rp 500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT)," ucap Oded.

Adapun kriteria penerima bansos tersebut, yaitu warga Kota Bandung, yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ya, penerima bansos ini warga Kota Bandung yang tak masuk dalam DTKS. Bansos ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tips Menghindari Bibir Kering dan Pecah-pecah, Perhatikan Jangan Asal Pilih Lipbalm

Dalam penyaluranya, lanjut Oded, telah di instruksikan kepada aparat kewilayahan, agar menyiapkan data warga yang valid dan tepat sasaran.

"Penyaluran bansos ini, telah mengintruksikan kepada aparat kewilayahan. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak," tutur Oded.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x