PR BOGOR - Dua perusahaan di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor terpaksa harus ditutup sementara.
Dua perusahaan di Bogor tersebut yakni PT Banteng Pratama Citeureup dan PT Shihan Garmen.
Dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari laman Pemkab Bogor, penutupan dua perusahaan tersebut dilakukan pada Selasa, 13 Juli 2021 kemarin.
Baca Juga: Vaksin Pfizer Rencananya Akan Disuntikan Bulan Depan, BPOM Segera Keluarkan Izin Penggunaan Darurat
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, yang turun langsung memasang tanda penyegelan.
Menurut Agus Ridhallah, penutupan dilakukan karena dua perusahaan itu nekad beroperasi di masa PPKM Darurat di Kabupaten Bogor.
Selain itu, PT Banteng Pratama Citeureup, tidak melapor kepada Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan setempat, serta kabupaten Bogor tentang ada 60 karyawan yang positif Covid-19.
"Ada sebanyak 60 karyawan di perusahaan tersebut yang positif Covid-19, tapi tidak dilaporkan," katanya.