1. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat.
2. Panitian dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.
3. Lansia dan orang dalam kondisi kurang sehar, baru sembuh dari sakit, atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
4. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri dan selama menyimak khotbah.
5. Khotbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, maksimal 20 menit.
6. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.
7. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berada di wilayah zona merah dan zona oranye, salat Idul Fitri dianjurkan dilakukan di rumah saja.