PR BOGOR - Kementerian Agama telah melakukan sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 11 Mei 2021, hilal belum nampak terlihat, sehingga 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Pemerintah juga memberikan aturan khusus bagi umat Muslim yang akan melaksanakan sakat Ied pada 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idul Fitri 2021.
Salat Ied atau salat Idul Fitri 2021 boleh dilaksanakan secara berjemaah di masjid walau pandemi Covid-19 masih melanda.
Namun, aturan dari Pemerintah berkaitan dengan batasan jemaah harus diperhatikan agar pelaksanaan ibadah tidak berujung pada penularan virus corona.
Sebagaimana dilansir dari Twitter @setkabgoid, Rabu, 12 Mei 2021, salat Ied atau salat Idul Fitri 2021 boleh dilaksanakan jika wilayah berstatus zona hijau dan zona kuning.
Baca Juga: Joy Red Velvet Siap Debut Solo, Susul 'Like Water' Wendy
"Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang," tulis pihak Sekretariat Kabinet.
Pelaksanaan salat Idul Fitri 2021 di zona hijau dan zona kuning pun wajib mematuhi protokol yanng berlaku di antaranya: