Soal Larangan Mudik, Kapolri Sebut agar Masyarakat Terlindungi dari Paparan Covid-19

- 10 Mei 2021, 09:00 WIB
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Tengah) diapit Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani saat kunjungan di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu 9 Mei 2021.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Tengah) diapit Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani saat kunjungan di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu 9 Mei 2021. /Dok. Polri

Menurut Sigit, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Agar kasus penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, dia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik tersebut.

Baca Juga: Taklukan Aston Villa 3-1, Manchester United Tunda Pesta Juara Manchester City Musim Ini

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan penyekatan kendaraan dilakukan dengan disertai pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.

"Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak ada penyebaran Covid-19," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran Covid-19.

"Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah