Menurut Sigit, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Agar kasus penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, dia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik tersebut.
Baca Juga: Taklukan Aston Villa 3-1, Manchester United Tunda Pesta Juara Manchester City Musim Ini
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan penyekatan kendaraan dilakukan dengan disertai pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.
"Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak ada penyebaran Covid-19," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran Covid-19.
"Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," katanya.***