PR BOGOR – Pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Pihak kepolisian juga telah memasang ratusan titik penyekatan yang tersebar di wilayah Indonesia sebagai respon kebijakan larangan mudik tersebut.
Namun di titik penyekatan larangan mudik di daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diketahui ada pemudik yang berhasil lolos.
Berdasarkan keterangan polisi, ternyata pemudik yang berhasil lolos di titik penyekatan itu memiliki alasan bahwa yang bersangkutan akan melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Zidane Murka pada Wasit dan Pertanyakan Aturan Handball, Real Madrid Gagal Menang Lawan Sevilla
Pemudik tersebut adalah Aji (26), Aji berhasil lolos dari titik penyekatan dengan alasan akan segera menikah di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah.
Aji mengatakan akan segera menikah pada 21 Mei 2021 mendatang di Pemalang, Jawa Tengah.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akan nikahnya tanggal 21 Mei,” ujar Aji sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan
Sebelum diloloskan oleh petugas, Aji akan diputarbalik ke arah Jakarta kembali.