Ahmad Sahroni Angkat Bicara soal Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan KPK, Kontra dengan Febri-Novel?

- 5 Mei 2021, 13:11 WIB
Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni yang melihat langsung proses TWK KPK mengaku tidak melihat adanya kejanggalan proses tes.
Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni yang melihat langsung proses TWK KPK mengaku tidak melihat adanya kejanggalan proses tes. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR BOGOR - Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK, Ahmad Sahroni menilai KPK hanya menjalankan Undang-undang yang ada.

TWK sendiri merupakan satu di antara syarat dalam proses alih status pegawai KPK saat ini untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ahmad Sahroni yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini sudah melihat langsung proses TWK yang dijalankan.

Ahmad Sahroni mengatakan kalau melihat hanya dari luar memang terasa janggal proses TWK ini.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Besaran Harta yang Harus Dizakatkan

“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal,” ujar Sahroni sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Tapi ketika ia sudah mendalami proses TWK ini, Sahroni menilai pimpinan KPK hanya menjalankan amanat Undang-undang.

“Namun setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat Undang-undang,” ujar Sahroni yang merupakan politisi Partai Nasdem itu.

Baca Juga: Resep Pasta Vincenzo ala Chef Arnold, Gampang dan Cepat Hanya 10 Menit!

Ia mengatakan, KPK dalam proses TWK tidak bekerja sendiri alias bersama dengan lembaga lainnya.

Dalam proses TWK, KPK bersama dengan lembaga BIN, BAIS-TNI, dan BNPT.

Sahroni menjelaskan KPK hanya menerima hasil tes wawasan kebangsaan ini dari lembaga-lembaga tersebut.

Baca Juga: Resep Udang Rambutan ala Chef Devina, Makanan Pendamping Dimsum Anti Gagal!

“Dalam hal ini, KPK hanya menerima hasilnya saja,” ujar Sahroni.

Menurutnya, apabila KPK tidak menjalankan mekaniskme yang semestinya, KPK akan melanggar Undang-undang.

“Apabila tidak menjalankan mekanisme ini, ya artinya KPK melanggar UU, malah jadi kasus baru lagi,” kata Sahroni.

Baca Juga: Jadwal Rilis Album Terbaru Grup K-Pop Mei 2021: Mulai dari BTS, TXT hingga NCT DREAM

Apabila proses TWK ini mendapat pandangan kurang baik dari publik terhadap KPK, Sahroni menyarankan untuk membuka hasil tes ke publik.

Dengan begitu, publik akan mengetahui secara terang benderang mengenai hasil dari TWK pegawai KPK.

Publik juga dapat mengetahui informasi yang benar dan salah.

Baca Juga: Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat dari KPK Gegara Gagal TWK, Febri Diansyah: Pantas Disebut Pembusukan

Sebelumnya, tersiar kabar yang mengatakan bahwa puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK tidak lulus tes wawancara kebangsaan.

Novel Baswedan sendiri sudah mendapatkan informasi terkait hal itu.

“Ya benar, saya dengar info tersebut,” kata Novel.

Baca Juga: Tes Wawasan Kebangsaan KPK Dinilai Janggal dan Tidak Sesuai UU, Gara-gara Ada Pertanyaan soal FPI?

Novel mengaku terkejut apabila informasi itu terbukti benar.

Febri Diansyah turut mengomentari akan kabar tersebut dan mengatakan ada upaya pembusukan ditubuh KPK.

“Jika mereka yg bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi,” tulis Febri sebagaimana dikutip dari Twitter @febridiansyah.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x