Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Tak Kapok Urusan dengan KPK, Baru Keluar Penjara, Kembali jadi Tersanka Korupsi

- 30 April 2021, 15:58 WIB
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM). / Antara
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM). / Antara /

PR BOGOR - Seperti tak ada kapoknya apa yang dilakukan mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.

Belum lama bebas dari penjara lantaran menjalani hukuman sebagai koruptor, Sri Wahyumi Maria Manalip lagi-lagi digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menciduk Wahyumi Maria Manalip pada Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Tips Makeup di Bulan Ramadhan dan Menyambut Lebaran 2021, dari Natural hingga Bold

Wahyuni Manalip diamankan petugas KPK dalantaran tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin 29 April 2019.

Wanita yang dikenal glanmor ini diamankan KPK bersama empat orang lainnya dari pihak swasta.

Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan saat tengah berada di Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu Angel Denny Caknan Feat Cak Percil, Menjogeti Putus Cinta Merayakan Gagal Move On

Selain itu, beberapa barang mewah juga diamankan sebagai barang bukti dugaan kasus suap Sri Wahyumi Maria Manalip.

Barang-barang mewah yang diamankan dari tangan Sri Wahyumi Maria Manalip ialah handbag Channel senilai Rp97,3 juta.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x