Resmi! Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polri Ungkap Keberadaannya

- 20 April 2021, 13:50 WIB
Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama, Polri lakukan pencarian hingga ke Jerman.
Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama, Polri lakukan pencarian hingga ke Jerman. /Dok. Humas Polri

PR BOGOR – Jozeph Paul Zhang yang dalam beberapa hari ke belakang menggemparkan masyarakat Indonesia, kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Jozeph Paul Zhang diduga telah melakukan penistaan agama melalui video yang diunggah di kanal YouTube.

Penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

“Iya sudah, kemarin (Senin),” kata Brigjen Rusdi yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Lirik Lagu You Make Me DAY6, Punya Makna Mendalam Soal Cinta, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Baca Juga: Suga BTS Akui Sering Kerjakan Soal Matematika demi Hilangkan Stres, Kok Bisa?

 

Sebelumnya, Polri sudah melakukan penelusuran terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang yang diketahui berada di Jerman.

“Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” ujar Brigjen Rusdi saat jumpa pers Senin, 19 April 2021.

Dalam penelurusannya, Polri berkoordinasi dengan tiga lembaga sekaligus.

Mulai dari Kementerian Luas Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, hingga Interpol.

Baca Juga: Di Tengah Kondisi Mengandung, Denny Darko Minta Nagita Slavina Pisah dari Raffi Ahmad, Kenapa?

Baca Juga: 4 Deretan Kasus Narkoba Rio Reifan, Lima Tahun Lalu Sempat Pesta Sabu

Alasan Polri berkoordinasi dengan tiga lembaga tersebut karena diduga Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri.

Polri juga telah memasukkan nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut kemudian akan diberikan kepada Interpol dan selanjutnya diberikan red notice.

“Ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” ujar Brigjen Rusdi.

Baca Juga: Tak Kenal Kapok, Pesinetron Rio Reifan Kembali Ditangkap Gegara Dugaan Narkoba, Kini yang Keempat

Diketahui Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama Islam karena mengaku sebagai Nabi ke-26.

Jozeph Paul Zhang juga menantang kepada siapa pun yang berani melaporkannya ke polisi.

Husin Shahab melaporkan aksi Jozeph ke Bareskrim dengan registrasi laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x