Oleh karena itu, di tahun ini, penarikan uang kartal oleh perbankan untuk menyabut Idulfitri ini mencapai Rp152,14 triliun.
Sedangkan pada tahun 2020 penarikan perbankan hanya mencapai Rp109,2 triliun.
Melihat konsidi yang demikian, terjadi peningkatan dari tahun sebelumya sebanyak 39,33 persen.***