PR BOGOR – Kini umat muslim di seluruh dunia sedang melaksanakan puasa Ramadhan 1442 H, tidak terkecuali Indonesia.
Di Indonesia, tradisi yang biasa dilakukan setiap Hari Raya Idul Fitri ialah membagikan uang kepada sanak saudara.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat untuk memakai Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000 di Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Baca Juga: Ikatan Cinta 14 April 2021: Teka-teki Kematian Roy, Papa Surya Mulai Curiga dengan Pengakuan Elsa?
Dilansir PRBogor.com dari Antara, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengajak masyarakkat untuk memakai UPK Rp75.000 sebagai Tabungan Hari Raya (THR).
“Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi,”
“Tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Marlison.
Baca Juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor, Begini Kesaksian Bima Arya
Diketahui, kebijakan BI sebelumnya penukaran UPK Rp75.000 per satu NIK KTP hanya dapat menukarkan satu kali dengan jumlah satu lembar.