Rizieq Shihab Jalani Sidang Kasus Tes Swab Palsu RS Ummi Bogor, Begini Kesaksian Bima Arya

- 14 April 2021, 13:04 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk jalani sidang lanjutan atas dugaan kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor.
Habib Rizieq Shihab (HRS) berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk jalani sidang lanjutan atas dugaan kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar

PR BOGOR - Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang atas dugaan kasus tes swab palsu RS Ummi Bogor yang menyeret nama Rizieq Shihab.

Persidangan Rizieq Shihab ini merupakan jadwal lanjutan dari sidang sebelumnya pada Rabu, 7 April 2021.

Sebelumnya, hakim resmi menyatakan menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq Shihab atas dakwaan jaksa menyangkut kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Dalam kasus ini, Rizieq Shihab diduga telah menyebarkan informasi bohong soal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Bogor.

Baca Juga: Bongkar Dugaan Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Mulai Periksa Empat Saksi

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode 3: Tak Mau Dirujak Darman, Bubun Cari Kekuatan Baru, Bisa Berhasil?

Dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab ini, Wali Kota Bogor Bima Arya turut dihadirkan sebagai saksi.

Dikutip PRBogor.com dari Antara, Bima Arya dihadirkan bersama empat saksi lainnya oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam kesaksiannya, Bima Arya mengatakan bahwa Rizieq Shihab melakukan tes swab tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor dan juga pihak RS UMMI sebagai rumah sakit rujukan.

Padahal sebelumnya, Bima Arya telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga Rizieq Shihab untuk melakukan prosedur tes swab.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x