PR BOGOR - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkap kondisi kliennya di dalam penjara.
Diakuinya, Habib Rizieq Shihab tidak berdiam diri di dalam tahanan Bareskrim Polri.
Kata Aziz, Habib Rizieq yang ditahan atas dugaan sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan melakukan sejumlah kegiatan di dalam tahanan.
Baca Juga: Dibanggakan Jokowi, Begini Kondisi Becakayu Proyek Tol Termahal di Dunia Kata Said Didu
"Dakwah dan menulis buku (kegiatan, red)," ucap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, pada Rabu, 7 April 2021.
Habib Rizieq menulis buku tentang cara melawan paham teroris dan takfir.
Ditanya tentang detail buku Habib Rizieq, Aziz enggan menjelaskan lebih detail.