Bongkar Dugaan Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Mulai Periksa Empat Saksi

- 14 April 2021, 12:29 WIB
Terkait dugaan kasus suap Nurdin Abdullah, KPK kini periksa empat saksi untuk dalami kasusnya.
Terkait dugaan kasus suap Nurdin Abdullah, KPK kini periksa empat saksi untuk dalami kasusnya. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR BOGOR - Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah.

Penggeledahan di rumah Nurdin Abdullah dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel 2020-2021.

Tak hanya menggeledah rumah Nurdin Abdullah, KPK juga melakukan pemeriksaan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan.

KPK telah mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Episode 3: Tak Mau Dirujak Darman, Bubun Cari Kekuatan Baru, Bisa Berhasil?

"Dari dua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Untuk mendalami dugaan kasus suap yang menyeret Nurdin Abdullah, KPK pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Empat orang saksi itu terdiri dari dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Siti Abdiah Rahman serta M Ardi, dan satu pegawai negeri sipil bernama Sari Pudjiastuti, serta seorang pihak swasta bernama Sri Wulandari.

Baca Juga: Jangan Dilakukan Sembarangan! Ternyata BAB dan Kentut di Air Bisa Batalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut keempat saksi ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Nurdin Abdullah (NA).

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x