Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19

- 1 April 2021, 18:32 WIB
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19.*
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Terkait Kasus Pengadaan Barang Covid-19.* /MUDANESIA/ Raden Bagja/

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Aa Umbara diduga menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.

Selain Aa Umbara, lembaga antirasuah juga menjerat pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan dan seorang wiraswasta bernama Andri Wibawa. Andri merupakan anak dari Aa Umbara.

Baca Juga: Libur Paskah, Pemerintah Tegas Larang ASN Mudik Mulai dari 1 hingga 4 April 2021

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Piala Menpora 2021 Hari Ini: Persela Lamongan vs Madura United Pukul 18.15 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi.

Sebanyak 30 orang saksi tersebut di antaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta beberapa pihak swasta lainnya.

M. Totoh Gunawan merupakan pihak swasta, yakni pemilik perusahaan PT Kabar For Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Baca Juga: Lirik Lagu The Heart You Hurt - Rossa Lengkap Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah