Ragam Rencana Ditlantas PMJ Halangi Pemudik pada 6-17 Mei Mendatang, Tutup Tol hingga Jalan Tikus!

- 14 April 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2021: Ditlantas PMJ  telah merencanakan akan menutup jalan tol, terminal, jalan arteri non tol, hingga jalan tikus sepeda motor saat musim mudik.
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2021: Ditlantas PMJ telah merencanakan akan menutup jalan tol, terminal, jalan arteri non tol, hingga jalan tikus sepeda motor saat musim mudik. /ANTARA/Dedhez Anggara

PR BOGOR - Pemerintah resmi membuat aturan larangan mudik lebaran tahun ini.

Larangan mudik ini merupakan aturan kedua yang dibuat Pemerintah setelah pada 2020 lalu masyarakat juga dilarang mudik karena pandemi Covid-19.

Bukan sekedar aturan, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turut menyiapkan rencana untuk menyekat jalur-jalur yang biasa digunakan para pemudik.

Baca Juga: Kecamatan Bogor Barat Berangsur Aman, Berikut Update Kasus Covid-19 Kota Bogor Hari Ini 14 April 2021

Diketahui, untuk mencegah mudik pengendara roda empat atau lebih, Polda Metro Jaya telah menyiapkan delapan titik penyekatan utama selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.

Jalan Tol ada 2 lokasi

Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak

Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi

Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

Terminal Bus ada 3 lokasi

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x