PR BOGOR – Menjelang Ramadhan 1442 H/2021 M, pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut juga didukung oleh kepolisian untuk mensosialisasikan larang mudik.
Polda Metro Jaya melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2021 hingga 25 April 2021.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H di Kota Bogor, Lengkap Waktu Sahur hingga Berbuka Puasa
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran mengatakan, bahwa Operasi Keselamatan Jaya juga untuk mensosialisasikan larang mudik dan juga mematuhi protokol kesehatan.
"Adapun sasaran Operasi Keselamatan Jaya adalah menyosialisasikan larangan mudik,”
“Dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan," Kata Irjen Pol Fadil Imran, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda yang dikutip PRBogor.com dari Antara.
Baca Juga: Bigetron Red Aliens Juara Reguler Season 2021, Evos Reborn Berhasil Lolos ke Sea Finals PMPL 2021
Menurutnya, Operasi Keselamatan Jaya 2021 dilakukan demi melancarkan kebijakan pemerintah.