PR BOGOR - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) sempat berbicara tentang bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipolisikan.
Menurut JK, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.
Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Cara Daftar SNMPTN 2021, Dibuka Mulai Hari Ini
Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat, 12 Februari 2021.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal pertanyaan yang diajukan oleh mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, yang menanyakan soal bagaimana memberikan kritik tanpa dipanggil oleh Polisi.
Baca Juga: Mengolah Limbah Rumah Tangga di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Bogor Manfaatkan Sistem Bank Sampah
Mahfud MD dalam cuitan di akun Twitter pribadinya mengatakan, pertanyaan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla harus dipahami sebagai pertanyaan biasa, yang dihadapi oleh pemerintah sejak dulu, termasuk ketika JK menjadi wakil presiden.
"Pertanyaan Pak JK tentang "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun," tulis Mahfud MD, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @mohmahfud pada Minggu, 14 Februari 2021.