Sempat Pancing-pancing Amarah, Akhirnya Kemenkeu Tegas Batalkan Pemotongan Insentif 50 Persen bagi Nakes Covid

- 4 Februari 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi tenaga medis menggunakan APD.
Ilustrasi tenaga medis menggunakan APD. /Humas RSUD Klungkung/Denpasar Update

Oscar mengatakan sebanyak Rp4,71 triliun telah dibayarkan untuk tenaga kesehatan di pusat, sementara sisanya dibayarkan untuk tenaga kesehatan di berbagai daerah di Indonesia.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa anggaran bidang kesehatan tahun 2021 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp169 triliun, namun saat ini Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pihak Kemenkeu akan menambah anggaran jadi sekira Rp254 triliun.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah