Selain FPI, 4 Ormas Ini Telah Dibubarkan oleh Pemerintah, Salah Satunya HTI

- 30 Desember 2020, 18:48 WIB
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI.
Menkopolhukam saat memberi keterangan resmi terkait pelarangan kegiatan ormas dan organisasi FPI. /Tangkapan layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

Selain itu, HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Baca Juga: Singgung Masalah Demokrasi, Fadli Zon Ikut Besuara Terkait Pembubaran FPI

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas)

Sejak didirikan 20 April 2014, Organisasi Annas terbentuk atas dasar kebencian kepada mazhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya.

Padahal Syiah sendiri merupakan mazhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun ormas ini justru mengkafir-kafirkan mazhab Syiah sehingga timbul kebencian antarumat.

Terlebih sepanjang perjalanannya, Aliansi ini membentuk kepengurusan di berbagai daerah menangkal bahaya Syiah. Apa yang dilakukan Annas seolah membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

Baca Juga: Dukung Pembubaran FPI, Ketua Komisi III DPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Bisa Tegas dan Profesional

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)

Sejak didirikan 27 Juli 2008 di Solo oleh Abu Bakar Baasyir. Jamaah Ansharut Tauhid atau (JAT) telah menyatakan dukungannya terhadap Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).

JAT sendiri merupakan Organisasi yang terpecah dari MMI dan terindikasikan sebagai organisasi teroris lantaran melatar belakangi Bom Bali 2002.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah