PR BOGOR - Sejak Minggu 20 Desember 2020, nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut, diduga dia terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Gibran Rakabuming Raka diduga menjadi sosok yang merekomendasikan PT. Sritex untuk proyek tas bansos dalam jumlah besar.
Sebelumnya, nama pejabat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara juga terlibat dalam kasus korupsi Bansos, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Lebih Cepat Menyebar, Temuan Virus Corona Jenis Baru di Inggris Ingatkan SBY dengan Spanish Flu 1918
Menanggapi beredarnya kabar ini, PT. Sritex akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar sebagaimana diberitakan Portal Jogja dalam artikel "Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran Terkait Tender Goodie Bag Bansos Covid-19".
Nama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebuah perusahaan garmen besar yang berada di Kabupaten Sukoharjo, bersama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumbing Raka, terseret dalam dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial non-aktif Juliari P Batubara sebagai salah satu tersangkanya.
Perusahaan yang didirikan pengusaha asal Kota Solo alm Lukminto itu pun membantah keterlibatan mereka dalam pusaran korupsi itu.
Baca Juga: 22 Desember 2020 Besok Hari Ibu, Yuk Simak Pengetahuan tentang Asal-Usul Hari Ibu
“Sritex tidak mendapatkan rekomendasi Gibran,” kata Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi saat dikonfirmasi PortalJogja, Senin, 21 Desember 2020.
Nama Sritex disebut-sebut terkait kasus dugaan korupsi itu lantaran mendapatkan rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka yang baru saja memenangkan pertarungan sebagai Wali Kota Surakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.