PR BOGOR - Polda Metro Jaya menyampaikan ada sebanyak 455 pengikut pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang diamankan dalam Operasi Kemanusiaan pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.
Atas penangkapan itu, Polda Metro Jaya mendakwa 455 orang tersebut telah melanggar Operasi Kemanusiaan.
Sebanyak 455 orang itu memang dipastikan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: PDIP ke Amien Rais yang Minta Jokowi Mundur dari Presiden: Belajar Sopan Santun kalau Berkomentar
Baca Juga: Rektor Ibnu Chaldun Soal Penangkapan Teroris oleh Densus 88: Pasti yang Dituduh adalah Umat Islam
Baca Juga: 66 kader Muda Teroris Jamaah Islamiyah Dikirim ke Suriah, Sebagian Sudah Kembali ke Indonesia
Dari sejumlah ratusan orang yang diamakankan polisi tersebut, Kadiv Humas Polda Metro Jaya menyampaikan ada sebanyak 28 orang reaktif Covid-19.
Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan swab di Wisma Atlet.
"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 19 Desember 2020.