455 Pengikut Habibib Rizieq Shihab Diamankan Polda Metro Jaya, Disebut Melanggar Operasi Kemanusiaan

- 20 Desember 2020, 09:23 WIB
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.*
Seorang pengunjuk rasa aksi demonstrasi 1812 berjalan saat membubarkan diri, di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Kepolisian membubarkan paksa massa aksi demonstrasi dikarenakan angka penyebaran COVID-19 masih tinggi di wilayah Jakarta.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp./ANTARA FOTO

PR BOGOR - Polda Metro Jaya menyampaikan ada sebanyak 455 pengikut pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang diamankan dalam Operasi Kemanusiaan pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu.

Atas penangkapan itu, Polda Metro Jaya mendakwa 455 orang tersebut telah melanggar Operasi Kemanusiaan.

Sebanyak 455 orang itu memang dipastikan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: PDIP ke Amien Rais yang Minta Jokowi Mundur dari Presiden: Belajar Sopan Santun kalau Berkomentar

Baca Juga: Rektor Ibnu Chaldun Soal Penangkapan Teroris oleh Densus 88: Pasti yang Dituduh adalah Umat Islam

Baca Juga: 66 kader Muda Teroris Jamaah Islamiyah Dikirim ke Suriah, Sebagian Sudah Kembali ke Indonesia

Dari sejumlah ratusan orang yang diamakankan polisi tersebut, Kadiv Humas Polda Metro Jaya menyampaikan ada sebanyak 28 orang reaktif Covid-19.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan swab di Wisma Atlet.

"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 19 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x