PR BOGOR - Aparat kepolisian membubarkan massa aksi 1812 yang akan melakukan demo di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.
Menurut pantauan, massa datang sekitar pukul 13.15 WIB datang diiringi satu mobil komando. Mereka berhenti di depan Patung Kuda yang telah dijaga aparat.
"Kami ingatkan pandemi Covid di Jakarta masih cukup tinggi, jangan ada kerumunan di daerah Jakarta. Silakan kembali, silakan untuk bubar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat 18 Desember 2020.
Baca Juga: Pevita Pearce Positif Covid-19: Saya Sangat Terkejut Mendapatkannya
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 18 Desember 2020: Akankah CCTV Bisa Buktikan Elsa Bersalah?
Baca Juga: 51 Gereja di Bogor Gelar Ibadah Natal Secara Virtual, Bima Arya: 26 Lokasi Gelar Kebaktian di Gereja
Dikatakan Heru, kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dapat menimbulkan klaster baru dan membahayakan jiwa.
"Saya ingatkan untuk kembali. Ini membahayakan jiwa. Kami akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Pasukan persiapan bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silakan imbau warga untuk kembali," ujar Heru.
Heru kemudian memerintahkan anggota kepolisian yang berjaga untuk membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di TKP. Personel aparat kemudian menggeruduk mobil komando massa.
Baca Juga: Ramalan Shio, 12 Tanggal Lahir Berdasarkan Shio Ini Diprediksi Beruntung dari Segala Aspek Kehidupan
Editor: Yuni
Sumber: PMJ News