PR BOGOR – Keluarga dari 6 kelompok Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dijadwalkan akan dipanggil ulang oleh Bareskrim Polri.
Keluarga dari 6 Laskar FPI itu rencananya akan dipanggil ulang pada Senin, 21 Desember 2020, pekan depan.
“Hari Senin depan (21 Desember 2020),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, sebagaimana melansir laman resmi Humas Polri, Kamis, 17 Desember 2020.
Baca Juga: Buntut Ditangkapnya Mensos Juliari Batubara, KPK Bakal Periksa 272 Vendor Penyalur Bansos Covid-19
Baca Juga: Jelang Perayaan Tahun Baru 2021, 8 Pintu Masuk Menuju Kota Bandung Bakal Ditutup hingga 1 Januari
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Berikut Daftar Lengkap Ruas Jalan Kota Bandung yang Ditutup hingga 1 Januari
Sebelumnya Bareskrim Polri sudah melakukan pemanggilan terhadap memanggil keluarga enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak mati.
Akan tetapi, dalam pemanggilang tersebut, mereka justru belum memenuhinya.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.