Soroti Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Menko Luhut Tegas Minta Anies Baswedan Batasi Jam Operasional

- 15 Desember 2020, 15:15 WIB
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Larang Kerumunan Tahun Baru 2021
Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan Larang Kerumunan Tahun Baru 2021 /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/.*/ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi

PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan sejumlah kepala daerah dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali pada Senin, 14 Desember 2020.

Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen mulai 18 Desember higga 8 Januari 2021.

Selain itu, Luhut juga meminta agar Anies Baswedan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: ARMY harus Tahu! Sederet Daftar Keinginan BTS Ini Menjadi Kenyataan di 2020, Bisa Tebak Apa Saja?

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Ji Chang Wook yang Jarang Diketahui, Coba Tebak Siapa Gadis Idealnya?

Baca Juga: 6 Puisi untuk Hadiah Di Hari Ibu 22 Desember 2020: Bunda... Ada Sebuah Keikhlasan Tanpa Jeda

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," kata Luhut, Senin 14 Desember 2020, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News.

Sikap Luhut kali ini tampak berbeda 180 derajat dengan kelakuan pemerintah pusat sepanjang pandemi Covid-19 yang cenderung kontra pada PSBB ketat, terutama di wilayah DKI Jakarta.

Luhut menjelaskan, pemerintah mengambil langkah ini didasarkan karena adanya peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan yang terus terjadi, terutama setelah adanya libur dan cuti bersama.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x