Mensos Juliari Batubara Ditahan KPK, Bagaimana Nasib Kelanjutan Bansos Covid-19? Ini Penjelasan Plt

- 15 Desember 2020, 11:31 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Mohamad Trilaksono/Pixabay/Mohamad Trilaksono

PR BOGOR – Diketahui Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupasi atas dugaan kasus suap dana bansos Covid-19 di Jabotabek sejak Minggu, 6 Desember 2020.

Lantas muncul pertanyaan bagaimana kelanjutan bansos bagi warga terdampak Covid-19?

Pemerintah memastikan tetap akan menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 bahkan hingga tahun 2021.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Tegas: Saya Bakal Marah Besar Jika Distribusi Bansos Beras Molor dari Target

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Bersepakat akan Lakukan Ini dengan Polda Metro Jaya

Baca Juga: KPK Temukan Fakta Baru Kasus Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Batubara hanya Bagikan Rp200 Ribu

Dipastikan program bansos itu tidak terganggu dengan penahanan Mensos Juliari Batubara oleh KPK.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menegaskan kalau pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan tersebut.

BST kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021 akan tetap berlangsung seperti biasanya.

Baca Juga: KPopers harus Tahu! Sederet Idola Artis YG Entertainment Ini Jago Nari, Bahkan Sering Jadi Mentor

Baca Juga: Apa Kabar BLT BPJS Ketenagajerjaan Termin 3, akan Cair? Begini Janji dari Menaker Ida Fauziyah

Baca Juga: Perayaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Dilarang, 8 Gubernur Ini Dapat Instruksi dari Luhut

Khusus untuk wilayah Jabodetabek BST, teknisnya masih berkooriadsi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial, melansir Potensibisnis.com dalam artikel 'Begini Nasib Bansos dari Kemensos Setelah Menteri Sosial Juliari Ditahan KPK', Senin 14 Desember 2020

Sedangkan untuk bansos di luar Jabodetabek, berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19, Muhadjir mengatakan tetap dilakukan seperti biasanya.

Baca Juga: Mahasiswi Ceritakan Hubungan Bersama Dosennya hingga Viral di Medsos: Saya tidur dengan dosen saya

Baca Juga: Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Mau ke Bandung Raya? Ada Syarat Ini dari Gubernur Ridwan Kamil

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Jelang Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, KAI Operasikan 47 KA Jarak Jauh

Kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Selain bantuan-bantuan tersebut, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Pria Ini Diamankan Polisi Usai Sebarkan Konten Provokatif, Yusri Yunus: Sudutkan Kapolda Metro Jaya

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Dipanggil Polda Jabar, Enggan Disalahkan dan Berjanji akan Kooperatif

Baca Juga: ARMY harus Tahu! 6 Pekerjaan yang Dikukan Jungkook BTS dengan Amazing Selain Bernyanyi, No 1-3, Wow

Muhadjir memahami terkait penyaluran BST tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun.

Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT POS.

Selain itu Muhadjir mengatakan Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Artinya, uang yang diberikan kepada orang yang membutuhkan dan digunakan untuk kepentingan yang memang diperlukan.

Muhadjir sangat sadar bahwa salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini Besok 15 Desember 2020: Bersiap akan Kejutan ya...

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok 15 Desember 2020: Cek Keuangan hingga Pekerjaan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok Selasa 15 Desember 2020: Ada Apa Saja ya?

Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk membeli hal-hal yang tidaklah penting, seperti rokok dan sebagainya.

Sampai saat ini Muhadjir mengatakan Kemensos masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," katanya.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Yusri Yunus: Kapolda Datang Sendiri

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School II Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.30 WIB

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 3 Tanda Zodiak Ini Diprediksi harus Berhati-hati Dalam Mengatur Keuangan

Diketahui sebelumnya Mensos non aktif Juliari P Batubara telah menerima suap senilai Rp.17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," kata Firli.***(Citra Catur Purnamasari/Potensibisnis.com/PRMN)

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah