Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.
Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model
Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Akhirnya Panggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, dalam Rekonstruksi Terungkap Kelompok Ini Lakukan Penyerangan Pertama Kali
Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.
Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)