Usut Tuntas Kasus yang Jerat Edhy Prabowo, Juru Bicara KPK: Perpanjangan Penahanan Tersangka 40 Hari

- 14 Desember 2020, 17:08 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) ersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) ersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. /

Edhy ditetapkan sebagai tersangka korupsi izin ekspor benih lobster oleh KPK. Selain Edhy, lembaga antirasuah itu juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Edhy sendiri bermula dari izin pembukaan ekspor benih lobster yang mulai diberlakukan tahun ini. Izin ekspor itu dianggap bermasalah, hingga akhirnya diproses KPK.

Baca Juga: Jokowi Minta Penuntasan Pelanggaran HAM terus Dilanjutkan: Kejaksaan Adalah Kunci, Jadi Role Model

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Akhirnya Panggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran

Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, dalam Rekonstruksi Terungkap Kelompok Ini Lakukan Penyerangan Pertama Kali

Politikus Gerindra itu diduga menerima uang Rp9,8 miliar dari pengurusan izin ekspor benih lobster tersebut.

Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy untuk membeli sejumlah barang saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.*** (Dicky Aditya/Galamedianews.com)

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah