Baca Juga: Diserbu Pengikut Habib Rizieq di Medsos, Hotman Paris: Kenapa? Banyak Pengacara Top Lebih Hebat
Baca Juga: Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan
Baca Juga: 2 Cara Menghilangkan Komedo yang Mengganggu Penampilan Anda dengan Cepat dan Mudah
Edhy sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka beberapa kali.
Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel "Masa Penahanan Edhy Prabowo Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan", ia mengakui kepemilikan barang mewah yang ikut diamankan tim penyidik KPK saat melakukan penangkapan pada Rabu 25 November lalu.
Sejumlah barang mewah itu antara lain Jam Tangan Rolex, tas Koper Tumi, Tas Koper LV, Tas Hermes, Jam Jacob n Co, hingga Baju Old Navy. Barang-barang tersebut ditaksir senilai Rp750 juta. Uang yang digunakan Edhy diduga berasal dari suap izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: DPR ke Pemerintah Soal Harga Vaksin Covid-19: Jangan Ada Pemburu Rente, Jangan Bebani Masyarakat
Baca Juga: Kombinasi 5 Masker Wajah Alami, Bisa Bikin Kulit Menjadi Lebih Kencang, Glowing, dan Bernutrisi
Baca Juga: Ratusan Netizen Minta Dirinya Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa harus Saya?
Tim penyidik KPK juga sudah mengamankan delapan unit sepeda dan mata uang asing senilai Rp4 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Edhy. Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.