Nasdem Soal 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Kalau Polisi Diserang, Wajib Membela Diri

- 10 Desember 2020, 20:43 WIB
Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang mengorbankan enam Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.*
Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang mengorbankan enam Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab.* /Naefuroji/mr/DPR RI

 


PR BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memaparkan, Komisi III akan mengawal dan mengawasi secara intensif perkembangan kasus insiden penembakan yang mengorbankan enam Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.

Diketahui, bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50, Senin 7 Desember 2020 dinihari.

Pada insiden itu, enam dari 10 orang ditembak mati oleh polisi lantaran melakukan perlawanan.

Baca Juga: Lengkapi dari Sekarang! Berikut Ini Sederet Berkas Dokumen untuk Lolos Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: Pembalajaran Tatap Muka di Bogor Dimulai Januari 2021, Ada Catatan Khusus dari DPR RI ke Bima Arya

Baca Juga: ARMY harus Tahu, V BTS Dijuluki Artis Terpopuler Usai Masuk Nominasi Kategori di Akun Instagram

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api dalam insiden itu.

Ahmad Sahroni menegaskan, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini," kata Ahmad Sahroni belum lama ini.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Ultimatum Pimpinan FPI: Kami akan Tangkap Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: ARMY harus Tahu, 5 Fashion Style Paling Ikonik ala V BTS, Nomor 3 dan 5 hanya Milik Tae Bukan?

Baca Juga: Ngeyel dan Keras Kepala Mangkir Terus Panggilan Polisi, Habib Rizieq Shihab Dicekal Keluar Negeri

Melansir laman resmi DPR RI, Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, dari keterangan pihak kepolisian, penembakan terjadi karena Polisi mendapat serangan terlebih dahulu oleh anggota FPI, lalu terjadilah penembakan.

Ahmad Sahroni mengimbau agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai prosedur dan koridor hukum.

"Karena kan memang kalau diserang, maka Polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Sahroni.

Baca Juga: Babak Baru, Bareskrim Polri Temukan Jelaga Senjata Api di Tangan Pengikut Habib Rizieq

Baca Juga: Jadwal Liga Europa 11 Desember 2020 Tayang di SCTV: Sparta Praha vs AC Milan dan Dundalk vs Arsenal

Baca Juga: Unggah Foto dan Video di Medsos, Cara Unik Satpol PP Kota Bandung Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Lebih lanjut dia menuturkan, barang bukti yang ditemukan polisi saat penyerangan FPI tersebut sudah bisa menjadi dasar.

Maka dengan barang bukti itu, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya.

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," kata Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Tilik Trending di Google Year in Search 2020 Indonesia, sang Sutradara Bagikan Kiat Buat Film Pendek

Baca Juga: BLINK harus Tahu, Sederet Fakta Terbaru Jisoo BLACKPINK, Salah Satunya Takut Sekali Pada Hamster

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Begitu Jadi Tersangka Protes, Makanya Jangan Kabur


Tidak butuh tim independen selidiki penembakan 6 Laskar FPI

Kemudian, mengenai penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI), pengkikut Habib Rizeq Shihab, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan itu.

Demikian disampaikan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, sebagaimana melansir PMJ News, Rabu, 9 Desember 2020.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Komisioner Kompolnas Poengky IndartiIndarti.

Baca Juga: Terkuak! Fakta Mutilasi di Kalimalang, Pelaku Kerap Diiming-imingi Rp100.000 Usai Disodomi Korban

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Ini Bukan Melawan Islam, Jelas Gak Ada Urusan, Sesat..

Baca Juga: Begini Bunyi Pasal yang Dikenakan ke Habib Rizieq Shihab, Pimpinan FPI Ini Terkena Pasal Berlapis

Di luar pebentukan tim independen itu, Poengky Indarti mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan.

Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan 6 Laskar FPI, pengkiut Habib Rizieq Shihab.

Investigasi yang dilakukan di internal Polri itu disebutnya untuk memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.

Baca Juga: Lagi, Habib Riizeq Shihab Mangkir Panggilan Polisi, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Pimpinan FPI Itu

Baca Juga: Habib Rizieq dan Lima Orang Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tegas Siap Panggil Paksa

Baca Juga: Kapolri Klaim Pilkada 2020 Aman, Idham Azis Belum Terima Laporan Peristiwa Mencolok di Masyarakat

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," ungkapnya.

Oleh karena itu, kata dia, dirinya masih terus menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

"Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation," sambungnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah