PR BOGOR - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengultimatum enam tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan yang salah satunya adalah pimpinan FPI, Habib Riizeq Shihab.
“Habib Rizieq akan kita tangkap!” ujar Fadil menegaskan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana melansir PMJ News, Kamis, 10 Desember 2020.
Dalam konfrensi pers bersama sejumlah media, Fadil Imran mengulangi ultimatumnya, kalau pihaknya akan menangkap seluruh tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: ARMY harus Tahu, 5 Fashion Style Paling Ikonik ala V BTS, Nomor 3 dan 5 hanya Milik Tae Bukan?
Baca Juga: Ngeyel dan Keras Kepala Mangkir Terus Panggilan Polisi, Habib Rizieq Shihab Dicekal Keluar Negeri
Baca Juga: Babak Baru, Bareskrim Polri Temukan Jelaga Senjata Api di Tangan Pengikut Habib Rizieq
“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” terang Fadil menegaskan kembali, dalam pernyataan resminya.
Diberitakan sebelumnya di Pikiranrakyat-bogor.com, Habib Rizieq Shihab akhirnya dicekal selama 20 hari ke depan tidak boleh bepergian keluar negeri.
Habib Rizieq Shihab dicekal agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.