Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba di Indonesia, Segini loh Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah

- 7 Desember 2020, 13:41 WIB
Menteri Keungana Sri Mulyani menuturkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba pada Minggu, 6 Desember 2020 malam itu dimpor dari Sinovac Life Science Corp Ltd.
Menteri Keungana Sri Mulyani menuturkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang tiba pada Minggu, 6 Desember 2020 malam itu dimpor dari Sinovac Life Science Corp Ltd. /Instagram/@smindrawati/@smindrawati

Baca Juga: Berakhir di Episode 16, Drama Korea Start-Up Cetak Peringkat Nasional Rata-rata 4,9 Persen

Baca Juga: Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Diringkus KPK, Pengamat Nilai 'Citra Pemerintah Memburuk'

Baca Juga: Meski Tak Ikut Tampil di MAMA 2020, Suga BTS Beri Kejutan hingga Bikin ARMY Terharu, Apa ya?

Impor vaksin Covid-19 Sinovac merujuk pada Perpres 99/2020 dan dirinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.

Regulasi tersebut berisi tentang fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan atas impor vaksin dalam rangka penanganan Covid-19.

Sri Mulyani menuturkan, pengadaan vaksin ini dibebaskan dari bea masuk.

Termasuk juga dibebaskan dari PPN dan berbagai pajak untuk impor PPnBM dan PPh 22.

Baca Juga: Keren! Rizky Febian dan Tiara Andini Peroleh Penghargaan di Piala MAMA 2020 Wakili Indonesia

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan 11, Ada Tottenham yang Sukses Tekuk Arsenal dan Kembali ke Puncak Klasemen

Baca Juga: Catat Waktunya! Jadwal Liga Champions Pekan Ini, Ada Barcelona vs Juventus dan MU vs Leipzig

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah