Baca Juga: Berakhir di Episode 16, Drama Korea Start-Up Cetak Peringkat Nasional Rata-rata 4,9 Persen
Baca Juga: Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Diringkus KPK, Pengamat Nilai 'Citra Pemerintah Memburuk'
Baca Juga: Meski Tak Ikut Tampil di MAMA 2020, Suga BTS Beri Kejutan hingga Bikin ARMY Terharu, Apa ya?
Impor vaksin Covid-19 Sinovac merujuk pada Perpres 99/2020 dan dirinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 188/PMK.04/2020.
Regulasi tersebut berisi tentang fasilitas kepabeanan dan cukai serta perpajakan atas impor vaksin dalam rangka penanganan Covid-19.
Sri Mulyani menuturkan, pengadaan vaksin ini dibebaskan dari bea masuk.
Termasuk juga dibebaskan dari PPN dan berbagai pajak untuk impor PPnBM dan PPh 22.
Baca Juga: Keren! Rizky Febian dan Tiara Andini Peroleh Penghargaan di Piala MAMA 2020 Wakili Indonesia
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan 11, Ada Tottenham yang Sukses Tekuk Arsenal dan Kembali ke Puncak Klasemen
Baca Juga: Catat Waktunya! Jadwal Liga Champions Pekan Ini, Ada Barcelona vs Juventus dan MU vs Leipzig