Waduh! Wakil Rakyat Terciduk Berpesta Narkoba, Oknum DPRD Fraksi PDIP Ini Nyabu dengan Rekannya

- 5 Desember 2020, 09:33 WIB
Foto ilustrasi sabu: Petugas lapas kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan aksi pengunjung lapas yang akan menyelundupkan sabu dalam kaleng cat.
Foto ilustrasi sabu: Petugas lapas kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan aksi pengunjung lapas yang akan menyelundupkan sabu dalam kaleng cat. //Istimewa/

PR BOGOR - Oknum anggota DPRD Tanah Laut terciduk tengah asyik berpesta sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

Oknum anggota DPRD tersebeut diketahui berinisial SYA, diamankan BNN pada Selasa, 1 Desember 2020 malam.

BNN memaparkan, oknum DPRD tersebut diduga nyabu bersama teman-temannya.

Baca Juga: Laporkan Adanya Penurunan Profit hingga Pemotongan Gaji, Real Madrid Dikabarkan Terancam Bangkrut

Baca Juga: Drama 'Tale of the Nine Tailed' Berakhir, Lee Dong-wook Tulis Pesan Tulus di Akun Instagramnya...

Baca Juga: Info Bogor: Pelayanan SIM Keliling Bogor Desember 2020 Tidak Beroperasional untuk Sementara Waktu

"Ya, ia (SYA) semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 5 Desember 2020.

Yanto menjelaskan, SYA diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Selasa lalu.

Aparat keamanan menangkap wakil rakyat dari PDIP itu yang sedang berpesta.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x