PR BOGOR - Oknum anggota DPRD Tanah Laut terciduk tengah asyik berpesta sabu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Oknum anggota DPRD tersebeut diketahui berinisial SYA, diamankan BNN pada Selasa, 1 Desember 2020 malam.
BNN memaparkan, oknum DPRD tersebut diduga nyabu bersama teman-temannya.
Baca Juga: Laporkan Adanya Penurunan Profit hingga Pemotongan Gaji, Real Madrid Dikabarkan Terancam Bangkrut
Baca Juga: Drama 'Tale of the Nine Tailed' Berakhir, Lee Dong-wook Tulis Pesan Tulus di Akun Instagramnya...
Baca Juga: Info Bogor: Pelayanan SIM Keliling Bogor Desember 2020 Tidak Beroperasional untuk Sementara Waktu
"Ya, ia (SYA) semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127," terang Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito di Banjarmasin, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Jumat, 5 Desember 2020.
Yanto menjelaskan, SYA diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Selasa lalu.
Aparat keamanan menangkap wakil rakyat dari PDIP itu yang sedang berpesta.