Rapat DPRD Kabupaten Bekasi Mendadak Ambyar Usai Satu ASN Mengonfirmasi Positif Covid-19

- 26 September 2020, 08:49 WIB
Ilustrasi rapat.
Ilustrasi rapat. /Pixabay/12019/


PR BOGOR - Rapat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi mendadakan dibubarkan usai satu orang resmi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat 25 September 2020.

Rapat tersebut dihadiri Sekretariat DPRD, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.

Agenda rapat tersebut membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baca Juga: BTS Batalkan Konser Usai Otoritas Korea Perketat Pembatasan Sosial, Big Hit: ARMY Kami Minta Maaf!

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi membenarkan ada salah satu staff yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Peserta yang positif Covid-19 merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. ASN Tersebut sudah melakuk tes usap namun hasilnya belum diketahui.

Kemudian saat rapat berjalan, hasil tes itu baru diketahui, lalu petugas kesehatan menjemput yang bersangkutan di tengah rapat.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Positif Covid-19, Dinyatakan Jumat Siang, Pagi Pimpin Rapat Besama Wabup

“Infonya dari Diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo,” kata Herman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara.

Menyikapi temuan itu, petugas langsung melakukan desinfeksi ruangan dengan alkohol di seluruh penjuru ruang rapat.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x