Menag Fachrul Razi Teken Panduan Natal 2020: Rumah Ibadah harus Jadi Contoh Terbaik Cegah Covid-19

- 2 Desember 2020, 09:45 WIB
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19.
MENTERI Agama RI Fachrul Razi menyatakan dana BOS pesantren dan madrasah akan segera cair setelah sempat tertunda akibat Covid-19. /Instagram.com/@fachrulrazi_official/

"Meski daerah tersebut berstatus Zona Kuning, namun bila di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus penularan Covid-19, maka rumah ibadah dimaksud tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjemaah/ kolektif," tutur Fachrul Razi.

Berikut ini ketentuan SE Menag Fachrul Razi tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal 2020 di Masa Pandemi Covid-19:

Baca Juga: Wasiat untuk Orang yang Bertakwa kepada Allah SWT: akan Mendapat 6 Kado Terindah Ini

Baca Juga: Apakah Ada Biasmu? 7 Idola KPop dengan Pipi Paling Chubby, Salah Satunya Ada Jin BTS, Gemesh...

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 2 Desember 2020: Lengkap Pekerjaan, Asmara hingga Keuanganmu

1. Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga;

2. Ibadah dan perayaan Natal selain diselenggarakan secara berjemaah/kolektif di rumah ibadah, juga disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah;

3. Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan lbadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah;

4. Kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 2 Desember 2020: Ada Keuangan, Asmara hingga Pekerjaanmu

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x