Besok Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Dilarang Keras Bawa Simpatisan hingga anggota FPI

- 30 November 2020, 21:40 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. /

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan simpatisan sehingga menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Pembantaian di Sigi oleh MIT, Rektor IAIN Angkat Bicara: Agama Apapun Larang Pemeluknya Bunuh Orang

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Kondisi Anies Baswedan Dipastikan Sehat Bahkan Mengikuti Rapat

Baca Juga: Direksi RS UMMI Penuhi Panggilan Polresta Bogor Kota, Tidak Lain Soal Perawatan Habib Rizieq Shihab

Polisi melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.

Polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x