Waduh PDIP Sebut Pembubaran FPI Perlu Direspon Negara: Bila Mereka Melanggar, Jangan Takut dan Ragu

21 November 2020, 06:54 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww. /

PR BOGOR - Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin menyebut, usulan pembubaran Organisasi Massa (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) perlu direspon negara.

TB Hasanuddin menyebut, bila ormas FPI itu terbukti melanggar secara hukum, maka negara diminta jangan takut dan jangan ragu unutk membubarkan FPI.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," kata Hasanuddin dalam pernyataannya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, dari Antara News, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Siapa Nyai Gadung Melati? Makhluk Penunggu di Gunung Merapi dan Gunung Wutoh Jadi Pintu Keraton

Baca Juga: Hati-Hati Magma Gunung Merapi Bergerak Menuju Permukaan Kawah, Erupsi Disebut Sama dengan 2006 Silam

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Sekda Bogor: Panitia Tak Pernah Mengajukan Izin

Narasi pembubaran FPI ini mengemuka di publik usai ada pernyataan dari Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman hingga ramai diperbincangkan di jejaring media sosial twitter.

Bahkan tagar #BubarkanFPI sempat menjadi trendi di twitter menyusul dengan adanya pernyataan Pangdam Jaya tersebut.

Sementara Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman menyebut FPI lebih baik FPI lantaran ormas tersebut sering membuat keributan dan juga kegiatan FPI banyak melanggar aturan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo 21 November 2020: dari Asmara, Keuangan, dan Pekerjaanmu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius 21 November 2020: dari Asmaramu hingga Keuanganmu

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan Kronologi Soal Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq: Sudah Diingatkan Kodim

Mengenai penurunan baliho-baliho Habib Rizieq Shihab di Jakarta, TB Hasanuddin justru mengapresiasi ketegasan Pangdam Jaya yang memerintahkan anggotanya. Baliho itu lantaran diduga melanggar aturan.

Memang kata dia, pembubaran ormas, termasuk FPI tidak bisa serta merta lantaran ada prosedur yang harus ditempuh.

Negara bila ingin membubarkan ormas juga perlu proses yang harus dilalui sebelum sampai kepada tahap keputusan apakah ormas tersebut dibubarkan atau tidak.

Di sisi lain, purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

Baca Juga: Izin Dilarang hingga Diancam Dibubarkan Soal Acara Habib Rizieq, FPI Cianjur: Tak Butuh Izin Pemda

Baca Juga: Soal Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta Angkat Bicara: Penertiban Sudah Diatur Undang-Undang

Baca Juga: Klaster Kerumunan Massa FPI: Tebet 50 Orang Positif, di Megamendung 20 Positif dari 559 Orang

Diketahui, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal penurunan baliho raksasa pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Polres Cianjur Enggan Keluarkan Izin di Acara Habib Rizieq Shihab: Tak Segan untuk Kami Bubarkan

Baca Juga: Diminta Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Kalau Satpol PP Ketakutan, Kami Gerak

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan ke Cianjur Hadiri Tabligh Akbar, Bupati Enggan Keluarkan Izin

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler