PR BOGOR - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan datang ke Cianjur, Jawa Barat untuk menghadiri tablig akbar dan silaturahmi dengan para ulama Desember mendatang.
Namun, potensi kerumunan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menolak untuk memberikan izin.
Bahkan, pihak aparat kepolisian mengaku tak akan segan membubarkan jika kegiatan keukeuh dilaksanakan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Tottenham vs Man City, Ujian Liverpool Hadapi Leicester City
Baca Juga: FIFA Pastikan Piala Dunia Antarklub Diundur, Pandemi Virus Corona Jadi Penyebabnya
Baca Juga: Tanggapi Soal Pencopotan Baliho FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Mencopot Baliho?
Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurachim di Cianjur pada Kamis, 19 November 2020 kemarin.
Dudi menyampaikan, Pemkab Cianjur dengan tegas tidak akan mengeluarkan izin dalam kegiatan apapun yang dapat memicu kerumunan massa.
Apalagi dalam situasi rawan Covid-19 yang saat ini masih dikhawatirkan orang banyak, dan ditakutkan menimbulkan kluster baru Covid-19.