Tokoh Agama Diminta Menunda Kegiatannya, Doni Monardo Instruksikan Gubernur agar Melarang Kerumunan

19 November 2020, 17:26 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menghadiri konferensi pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). Doni Monardo mengatakan selama dua minggu terakhir angka kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang berdampak pada keterisian ruang isolasi yang semula 32 persen saat ini naik menjadi 53 persen. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /

PR BOGOR – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda di seluruh Indonesia agar melarang seluruh kegiatan yang bertpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Doni Monardo menilai, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Doni Monardo menegaskan sipapun yang berniat berkunjung ke suatu daerah dan berpotensi menimbulkan kerumunan agar dilarang.

Baca Juga: Sinopsis Film Hacksaw Ridge, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Soal Kasus Kerumunan Massa di Bogor, Besok! Ridwan Kamil Dipastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Baca Juga: Instruksi Mendagri Singgung Kepala Daerah agar Menghargai Perjuangan Nakes Demi Kendalikan Covid-19

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” tutur Doni di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ NEws, Kamis, 19 November 2020.

Doni Monardo juga menghubungi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melalui sambungan telepon menindaklanjuti larangan bagi siapapun yang berkunjung ke daerah namun menimbulkan kerumunan massa.

Belajar dari peristiwa di Jakarta, kata dia, gubernur wajib mencegah acara yang bisa menimbulkan kerumunan massa di masa mendatang.

Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Instruksi: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Bila Terbukti Langgar Prokes

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Jerinx, Anji Beri Dukungan 'Semoga Hukum Berlaku dengan Adil'

Baca Juga: Kritik Soal Pelanggaran Prokes, Sujiwo Tejo: Jangan Cuma Petamburan, Kenapa Sih Pake Libur Segala?

“Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati,” jelasnya menegaskan kembali.

Doni Monardo berharap, Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat keterangan pers agar tersampaikan kepada publik mengenai larangan tersbeut.

Gubernur, Pangdam, dan Kapolda juga diharapkan bisa menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Hati-hati! Terlalu Lama Duduk Ternyata Bisa Memicu Dampak Buruk Bagi Kesehatan

Baca Juga: ARMY Harus Tahu: Dipersiapkan Untuk Album Baru, BTS Bagikan Teaser Video 'Life Goes On' di Youtube

Baca Juga: Teaser Kedua Rilis Dengan Konsep Hitam Putih, Album BE BTS Akan Rilis Besok

Tidak hanya itu, Doni Monardo menyebut, para tokoh ulama, tokoh masyarakat agar menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” ungkapnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler