PR BOGOR - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal menyampaikan, Instruksi Mendagri juga menyinggung agar kepala daerah menghargai para tenaga kesehatan yang telah gugur demi berjuang mengendalikan pandemi Covid-19 ini.
“Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran Covid-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah,” ungkap Safrizal, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ NEWS, Kamis, 19 November 2020.
Lebih lanjut, Safrizal menerangkan, pemerintah pusat dan daerah juga sudah mengeluarkan sejumlah peraturan demi mengendalikan Covid-19 ini.
Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Instruksi: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Bila Terbukti Langgar Prokes
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Jerinx, Anji Beri Dukungan 'Semoga Hukum Berlaku dengan Adil'
Baca Juga: 5 Inspirasi Saat Tahun Baru Tiba, Berkunjung ke Kota Tua hingga Nikmati Kembang Api di Bundaran HI
Safrizal mengklaim, pemrrintah juga sudah telah berupaya secara sistematis dan masif dengan mengeluarkan biaya yang besar, tidak terkecuali dari pajak rakyat.
Langkah-langkah tersebut dilakukan pemerintah melalui upaya sosialisasi memakai masker, pengaturan menjaga jarak, penyediaan sarana mencuci tangan dan upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Demikian juga telah dilakukan upaya meningkatkan kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment),” katanya.