Instruksi Mendagri Singgung Kepala Daerah agar Menghargai Perjuangan Nakes Demi Kendalikan Covid-19

- 19 November 2020, 15:32 WIB
Sejumlah pasien COVID-19 yang telah sembuh berjalan keluar dari Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Sejak diresmikan pada Selasa (2/6) sampai dengan hari ini Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II telah berhasil menyembuhkan sebanyak 3.160 orang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.
Sejumlah pasien COVID-19 yang telah sembuh berjalan keluar dari Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Jalan Indrapura, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Sejak diresmikan pada Selasa (2/6) sampai dengan hari ini Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II telah berhasil menyembuhkan sebanyak 3.160 orang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww. /

Selain itu, lanjut Safrizal, beberapa daerah juga telah menetapkan strategi demi mencegah dan menekan angka penularan melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Kritik Soal Pelanggaran Prokes, Sujiwo Tejo: Jangan Cuma Petamburan, Kenapa Sih Pake Libur Segala?

Baca Juga: Keren! Pertama dalam Sejarah, Jungkook BTS Jadi Pria Terseksi di Dunia

Baca Juga: Hati-hati! Terlalu Lama Duduk Ternyata Bisa Memicu Dampak Buruk Bagi Kesehatan

Dikatakan Safrizal, Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentunya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah aturan yang diamksud di antanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda.

“Maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Hal itu kata dia, demi menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Baca Juga: Teaser Kedua Rilis Dengan Konsep Hitam Putih, Album BE BTS Akan Rilis Besok

Baca Juga: Duduk di Belakang Tiga Rilisan BLACKPINK, MV Black Mamba Pecahkan Debut Pertama Tertinggi

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x