PSBB Total Jakarta, Pekerja di Perusahaan Nonesensial Dipastikan WFH Layaknya Awal Pandemi Covid-19

10 September 2020, 09:28 WIB
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta/

PR BOGOR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan bekerja di rumah atau Working from Home (WFH) bagi perusahaan non-esensial.

Pemberlakukan WFH ini menyusul dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total menyusul tingginya penambahan kasus Covid-19 di Ibukota.

Demikian disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam keteranngannya di Balaikota, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Rabu, 9 September 2020, malam.

Baca Juga: Pesan Ade Rai Soal Diet: Bukan Mengurangi Makan atau Bahkan Tidak Makan, Tapi Mengatur Pola Makan

"Maka dengan melihat adanya situasi darurat seperti ini, tidak ada pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di balai kota Jakarta.

Anies Baswedan juga membatasi tempat ibadah raya yang jamaahnya berasal dari luar daerah serta berlokasi di wilayah dengan tingkat positif Covid-19 tinggi ditutup.

Sementara di bidang transportasi, aturan ganjil genap untuk transportasi ditiadakan.

Baca Juga: Buntut Lonjakan Kasus Covid-19, Rilis Film Dokumenter BTS Break Break The Silence: The Movie Ditunda

Sebelumnya dikabarkan jumlah kasus Covid-19 mencapai lebih dari 48 ribu kasus dengan tingkat positivity rate mencapai 13,2 persen selama sepekan terakhir.

Jakarta yang sebelumnya masih dalam fase PSBB transisi harus kembali menjadi PSBB total layaknya awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Indikator pemberlakuan PSBB total itu yaitu bukan tanpa alasan lantaran tingkat kasus positif dan kematian yang meningkat, termasuk ketersediaan tempat tidur isolasi, dan krisis ruang ICU khusus Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Nama Besar BTS Dicatut dalam Penipuan Senilai Lebih Rp37 Triliun, 20 Orang Kena Tipu Rp2 Miliar

PSBB akan kembali diberlakukan pada 14 September 2020, adapun kebijakan lain guna memaksimalkan PSBB total ini yaitu penambahan jumlah tempat tidur isolasi dan ruang ICU yang tersebar di 67 Rumah Sakit rujukan.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ujar Anies di balai kota.***

 

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler