Tim Pemburu Koruptor Dinilai Tak Ada Untung di Masa Covid-19, Mahfud MD Bergegas Pelajari Kekurangan

14 Juli 2020, 20:57 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD (Instagram) /

PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi pembentukan Tim Pemburu Koruptor ala Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sebelumnya memang pernah dibentuk pemerintah.

Diberitakan di Pikiranrakyat-cirebon.com, Selasa 14 Juli 2020, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menilai, Tim Pemburu Koruptor untuk saat ini pembentukan TPK dinilai belum terlalu dibutuhkan.

“Rasanya perlu dipertimbangkan lagi dengan matang, kondisi negeri yang seperti saat sekarang ini, menjadi kontraproduktif untuk melahirkan lagi tim-tim baru,” kata Nawawi Pomolango di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Unggah Foto Pamer Cincin di Jari Manis dengan Reza Rahardian, Netizen Kena Prank?

Menurut Nawawi, peningkatan koordinasi dan supervisi antara aparat penegak hukum dinilai lebih tepat, daripada harus kembali mengaktifkan TPK.

Perlu juga ada upaya baru untuk mencegah tersangka korupsi menjadi buronan. Dalam hal ini, KPK telah memulai upaya untuk menutup kesempatan para tersangka kasus korupsi dapat melarikan diri.

Nawawi Pomolango mengingatkan, soal pembentukan tim pemburu koruptor yang sebelumnya tidak memberikan hasil optimal.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Beberkan Jam Kerja ASN Jabodetabek, Kini Terbagi dalam 2 Sif Simak Jadwalnya

"Saya pikir pembentukan tim ini di tahun 2012 dan senyatanya tidak memberi hasil optimal, cukup untuk menjadi pembelajaran untuk tidak diulangi lagi," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-cirebon.com dengan judul 'Dikritik KPK karena Dinilai Tak Optimal, Mahfud MD Siap Pelajari Tim Pemburu Koruptor Secara Intens'.

Hal tersebut sebagai respons atas rencana pengaktifan kembali tim pemburu koruptor oleh pemerintah. Lebih bijak jika meningkatkan semangat koordinasi dan supervisi antar-lembaga penegak hukum serta lembaga/badan lain yang terkait.

"Sekaligus menyemangati lagi ruh 'integrated criminal justice system' yang belakangan ini menjadi seperti jargon tanpa makna," ucap Nawawi.

Baca Juga: Misteri Belum Terungkap Sejak 4 Hari Jasad Editor Metro TV Ditemukan, Polisi Kini Turunkan Tim Buser

Melalui koordinasi dan supervisi itu, kata dia, khusus untuk KPK sendiri telah memulai upaya-upaya untuk menutup ruang-ruang potensi para tersangka yang melarikan diri.

"Seseorang yang sudah hampir dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai tersangka, ruang geraknya akan terus dimonitor sampai tiba saatnya dilakukan tindakan penahanan. Harapannya seperti itu," tuturnya.

Menanggapi kritikan ini, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kembali terkait pengaktifan kembali tim pemburu koruptor (TPK).

Baca Juga: Lagu Fanboi Masuk dalam Playlist Vokalis BTS Jungkook dan V, Ardhito Pramono: Terima kasih Ya Tuhan

"Ya, saya juga sedang mempelajari dan menimbang sungguh-sungguh untuk menghidupkan lagi Tim Pemburu Koruptor itu," ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD

"Akan diperpanjang atau tidak, tergantung hasil analisis atas efektifitasnya," katanya.

Menurut Mahfud, membuat tim pemburu koruptor tidak bisa seketika juga karena perlu Inpres sebagai cantolan.

Baca Juga: Prabowo Subianto Borong 500 Unit Mobil 'Maung', Kelebihannya Dilengkapi Braket Senjata 7,62 MM

Pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango agar pembuatan Inpres terkait tim pemburu koruptor harus belajar dari masa lalu juga, tidak bisa langsung dibuat.

"Izin prakarsa untuk membuat Inpres sudah diperoleh oleh Menko Polhukam melalui Surat Mensesneg No. B-30/M. Sesneg/D-1/HK.05.00/01/2020. Tapi Inpres harus dibahas lintas lembaga dulu untuk dihitung manfaat dan efektifitasnya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

"Jadi tanpa harus menunggu Tim Pemburu, sebaiknya institusi-institusi resmi yang ada terus bekerja memburu koruptor dan menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi," tegas Mahfud MD.

Baca Juga: Nadiem Makarim Pantang Tetapkan PJJ Jadi Sistem Pendidikan di Indonesia, Tatap Muka Model Terbaik

Mahfud pun meyakini Polri dan Kejaksaan Agung bisa lebih optimal setelah ini dan dirinya akan terus berkoordinasi dengan institusi-institusi tersebut.

"Syukur-syukur sudah ada hasilnya sebelum ada pembentukan tim pemburu lagi," ujarnya.***(Nur Annisa/PR Cirebon)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler