Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren 2021, Ini Link Pengajuannya

24 Agustus 2021, 14:25 WIB
Menag Gus Yaqut. Bantuan Kemenag untuk Pondok Pesantren 2021, ini link pengajuannya. /Antara Foto/Wahyu Putro A/

PR BOGOR - Guna meningkatkan kualitas bagi pondok pesantren atau Ponpes serta sumber daya pendidikan keagamaan Islam, pemerintah melalui Kementerian Agama mengucurkan dana bantuan sebesar Rp233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Kementerian Agama, pada Selasa 24 Agustus 2021, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program bantuan ini mencakup empat aspek yakni aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana.

Dikatakannya, bentuk bantuan yang diberikan berupa bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

"Sekalipun bantuan belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Yaqut Cholil.

Baca Juga: Belum Terima Jadwal Resmi Liga 1 Indonesia 2021-2022, Persib Fokus Latihan Secara Kelompok

Program ini kata dia, merupakan bentuk afirmasi dan dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz serta santrinya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," ungkapnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021.

Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 di Bandung pada 28 dan 29 Agustus 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

Dijelaskannya, bahwa Ditjen PD Pontren telah menerbitkan enam petunjuk teknis penyaluran bantuan, yakni bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren.

Kemudian bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren, bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi asrama pondok pesantren.

Seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui link berikut ini. https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/

Dia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan.

Baca Juga: Bali United vs Persik Kediri Mengawali Laga Pembuka Kick Off Liga 1 Indonesia 2021, Berikut Jadwal Lengkapnya

Karena itu, penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren, terang Waryono.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyatakan, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi atau PBSB.

Selain itu, tambahnya, ada pula program PIP dan BOS Pesantren, yang diperuntukan kepada sebanyak 349.411 santri yang mengaji dengan jumlah bantuan sebesar Rp356, kata Muhammad Ali. ***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler