Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Nyatakan Tak Gentar Bersikap Keras ke Ormas, Termasuk FPI?

11 Desember 2020, 12:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran menjalani uji swab untuk mengetahui status dirinya apakah terpapar Covid-19.* /Dok. PMJ News

PR BOGOR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran bersikap keras terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sikap keras Irjen Fadil Imran itu ditunjukkan kepada Ormas yang dinilainya mengganggu ketertiban sosial.

Tidak hanya itu, sikap keras itu ditunjukkan Fadil Imran setelah keras menyampaikan akan menangkap pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dalam konferensi pers, pada Kamis, 10 Desember 2020, kemarin.

Baca Juga: ARMY harus Tahu, 2 Romansa V dan Jungkook BTS, Nomor 2 Jadi Asal Muasal Persahabatan Dimulai, Lalu..

Baca Juga: Inggris Awali Vaksinasi Covid-19 Pfizer di Dunia, Disusul Israel yang Impor Sebanyak 8 Juta Dosis

Baca Juga: Donald Trump Gagal Redam Pandemi Covid-19, Joe Biden Janji akan Vaksinasi 100 Juta Warga AS

Fadil Imran kemudian mengungkapkan alasan mengapa dirinya kemudian bersikap keras terhadap ormas.

Adalah negara, menjadi salah satu alasan mengapa dirinya bisa bersikap keras terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum.

Fadil Imran mengingatkan, tidak boleh ada yang lebih tinggi menempatkan diri dari negara.

Terlebih kata dia, ormas itu melakukan tindakan pidana.

Baca Juga: Vaksin Covid-19: 9 dari 10 Warga Miskin Kehilangan Kesempatan Vaksinasi, Imbas Rakusnya Negara Kaya

Baca Juga: Fakta Soal Vaksin Covid-19 Pfizer, 2 Warga Inggris Alami Alergi Parah Usai Disuntik, Ini Catatan AS

Baca Juga: Menkes Terawan Beberkan Tenaga Medis di Pulau Ini yang Bakal Terima Vaksin Covid-19 Sinovac

"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, sebagaimana melansir Galamedia.com dalam artikel 'Terungkap Sudah, Ini Alasan Kapolda Metro Jaya 'Keras' Terhadap Ormas atau Kelompok Tertentu', Jumat 11 Desember 2020.

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.

Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab yang Kebal Hukum? Bantah Kirim Sekawanan Pembunuh ke Kanada

Baca Juga: Yuk, Rayakan Ulang Tahun Shopee Bersama Stray Kids dan GOT7 di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Mutasi Pati Polri, Brigjen Awi Setiyono Tak Lagi Jadi Karo Penmas Divhumas Polri

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.

Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar.

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.

Baca Juga: ARMY harus Tahu: Best 10 Penampilan Jimin BTS Sepanjang Masa, Ayoo.. Mana Favoritmu?

Baca Juga: ARMY harus Tahu: 4 Fakta Unik tentang J-Hope BTS Jarang Orang Ketahui, Nomor 2 Role Model Banget!

Baca Juga: 3 Puisi Bisa Dibaca di Hari Natal 2020: Kristus! Lindungilah dan Berkati, Ajari Kami Berendah Hati

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.

Menurut Fadil Imran, tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana itu mengganggu iklim investasi. Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.

Baca Juga: Nasdem Soal 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati: Kalau Polisi Diserang, Wajib Membela Diri

Baca Juga: Lengkapi dari Sekarang! Berikut Ini Sederet Berkas Dokumen untuk Lolos Seleksi CPNS 2021

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Dimulai Januari 2021, Ada Catatan Khusus dari DPR RI ke Bima Arya

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," katanya.

Oleh karena itu, Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.

"Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid-19, yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak," tegas jenderal bintang dua ini.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler