Edhy Prabowo: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Nelayan yang Terkhianati, Ini Kecelakaan yang Terjadi

26 November 2020, 09:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras./ANTARA

PR BOGOR - Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Tidak hanya itu, Edhy Prabowo juga akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Pengunduran Edhy Prabowo itu berkenaan dengan dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap benih lobster oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kronologi Edhy Prabowo Terima Suap Benur, Dimulai saat Menteri KKP Terbitkan Surat di Bulan Mei 2020

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Pisces Hari Ini, 26 November 2020: Ada Karir, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 26 November 2020: Lengkap Ada Trans TV, Trans 7, Indosiar, dan ANTV

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Anntara News, Kamis, 26 November 2020, dini hari.

Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Saya akan bertanggung jawab penuh saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujar Edhy.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster, Sejumlah Uang Ditampung untuk Membeli Barang Mewah

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bogor Hari Ini, 26 November 2020: Silahkan Datang ke Polsek Ciampea

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Virgo, dan Gemini 26 November 2020: dari Segi Kesehatan, Karir hingga Asmara

Tersangdung dengan kasus ini, Edhy Prabowo juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas perbuatannya tersebut.

"Saya minta maaf ke ibu saya, saya yakin beliau menonton ini dan dalam usianya yang sudah sepuh ini saya yakin beliau tetap kuat. Saya juga minta maaf ke masyarakat khususnya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati," kata Edhy Prabowo yang sudah mengenakan jaket oranye tersebut.

Ia mengaku tidak melakukan pencitraan di depan umum dan mengaku akan membeberkan apa yang terjadi seluruhnya.  

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi. Saya akan tanggung jawab semua dan saya akan membeberkan apa yang saya lakukan. Ini tanggung jawab penuh saya dunia dan akhirat. Saya akan menjalani pemeriksaan ini Insya Allah mohon doa kepada teman-teman, saya minta maaf ke keluarga besar partai," ujar Edhy Prabowo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Cancer 26 November 2020: Lengkap Soal Asmara hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Taurus dan Aries 26 November 2020: Lengkap Karir, Asmara hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Leo dan Libra Kamis, 26 November 2020: Mulai Karir, Asmara hingga Kesehatan

Edhy Prabowo akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK. 

Kronologi hingga berbuah kasus penangkapan Edhy Prabowo

Mei 2020

Menteri KKP, Edhy Prabowo menerbitkan surat selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Tugas dari tim itu memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan calon eksportir benih lobster.

Baca Juga: Ramalan SHIO Kamis, 26 November 2020, SHIO Tikus Punya Waktu Menyenangkan, Kelinci Butuh Relaksasi

Baca Juga: Amalkan Dzikir Ringan Ini Agar Hati Menjadi Tenang dan Keberlimpahan Rezeki

Baca Juga: 7 Fakta Maradona Meninggal Dunia, Ketika Kecil Tinggal di Kawasan Kumuh, hingga Dewasa Beristri 4

Oktober 2020

Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800 per ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Baca Juga: 8 Daerah di Jabar Bakal Gelar Pilkada, Harapan Wagub Uu Ruzhanul Ulum: Semoga Berlangsung Sehat

Baca Juga: Hubungan Papua dan Sunda, Ridwan Kamil: di mana pun Berada, Kita harus Bisa Beradaptasi seperti Air

Baca Juga: Sama-Sama di Bandara Soekarno Hatta, Begini Penjelasan Lengkap Ngabalin Soal Edhy Prabowo Ditangkap

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Edhy Prabowo dan 17 Orang Lainnya Ditangkap KPK, Mahfud MD: Saya akan Back Up

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hari Ini, Kiara: KPK harus Usut Tuntas Sampai ke Akar-akarnya

Baca Juga: Spesial Hari Guru Nasional 25 November, Ridwan Kamil Sediakan Rumah Murah, Cicilan Kurang Satu Juta

November 2020

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM.

Uang sebanyak Rp3,4 miliar itu antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Baca Juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Hari Ini

Baca Juga: 104 Tersangka Penyebar Berita Hoax Covid-19 Ditangkap, Humas Polri: 66 Laki-laki dan 38 Perempuan

Baca Juga: Olympiacos vs Man City di Liga Champions: Pep Guardiola Siap Turunkan Kekuatan Penuh

Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler