Baca Juga: Tayangan Acara Trans TV Selasa 10 November 2020, Ada Dirty Grandpa dan American Ulta Malam Ini
Baca Juga: 5 Puisi Bisa Dibaca untuk Generasi Muda Peringati Hari Pahlawan 2020, 'Apa Makna Memanggul Senjata'
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.
3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C sebesar Rp75.000
4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya
Baca Juga: Hari Pahlawan 2020, 15 Quotes Dapat Bangkitkan Semangatmu Bung Tomo: Perbanyak Kawan Bukan Lawan
Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Gisel Siapa yang Berpotensi Dipenjara? Roy Suryo Bilang Tak Mungkin Pelakunya
Baca Juga: Diduga Bermula dari 8 Akun Ini Video Syur Mirip Gisel Bikin Gaduh di Twitter, Berhasil Dilaporkan!
5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***