Lokasi SIM Keliling Bogor 2 November 2020: Hari Ini Silahkan Datang ke Mall Cileungsi

- 2 November 2020, 10:19 WIB
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri
ILUSTRASI pelayanan SIM keliling online./ Dok. NTMC Polri /

PR BOGOR – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Saat ini, jika akan memperpanjang SIM tak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. Karena, Polres Bogor sudah menyiapkan pelayanan SIM keliling online yang tersebar di beberapa lokasi.

Berikut jadwal pelayanan SIM keliling online Polres Bogor selama Bulan November 2020 seperti dikutip dari twitter @TMCPolresBogor:

Baca Juga: Jadwal MNC TV Senin 2 November 2020: Ada Konser Kemenangan KDI 2020 Malam Ini

- Senin, berada di Mall Cileungsi

- Selasa, berada di Yamaha Mekar Motor Cibinong

- Rabu, berada di Pos Polisi Gadog

- Kamis, berada di Polsek Ciampea

- Jumat, berada di Polsek Tamansari

Baca Juga: Belum Debut dengan Aespa, Foto Giselle Saat Sekolah Membuktikan Dirinya Berbakat

Semua pelayanan SIM keliling online akan dimulai dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.

Adapun berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

Baca Juga: Sakit, Pilih Tampil dari Rumah, Tulus Tetaplah Tulus! Berhasil Pukau Prambanan Jazz Festival 2020

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C sebesar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya

Baca Juga: Hari Ini Ada Demo, Jakarta Seharian Bakal Diguyur Hujan, BMKG: Disertai Kilat dan Angin Kencang

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

 
 

Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Metro Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x