PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Kamis 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Update Harga Emas 22 Oktober 2020: Hari Ini Antam Rp2.042.000 per Dua Gram
Layanan SIM Keliling hari ini, Kamis 22 Oktober 2020 berada Polsek Ciampea, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Ajax vs Liverpool, The Reds Bawa Pulang Tiga Poin
2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.